Wednesday, February 3, 2016

Tujuan Pelayanan Bimbingan

Tujuan Pelayanan Bimbingan di Sekolah Nonformal.
Agar pelaksanaan jalur pendidikan nonformal berjalan secara ideal maka salah satunya adalah melakukan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh konselor atau guru BK. Mengapa dalam jalur pendidikan nonformal membutuhkan proses bimbingan konseling dan guru BK/konselor karena BK di jalur pendidikan nonformal membantu dan membimbing peserta didik untuk memahami, mengenal, dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif, untuk dapat berperan secara dinamis dalam masa depan yang hendak dicapainya serta membantu peserta didik untuk mempunyai kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas tugas perkembangan yang harus dikuasainya.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka dapat dilakukan dengan melakukan pelayanan bimbingan konseling seperti :
membantu untuk merencanakan penyelesaian studi, karir, dan masa depannya
membantu mengoptimalkan potensi dalam diri peserta didik
membantu untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, dan masyarakat
membantu mengatasi kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik.

Jenis Bimbingan di Sekolah Formal
Istilah jenis bimbingan menunjuk pada bimbingan permasalahan,terutama mengenai belajar di sekolah, atau terutama mengenai jabatan atau pekerjaan atau terutama mengenai pribadi murid sendiri. Masing-masing jenis bimbingan akan dibahas dibawah ini.
Vocational Guidance
Vocational guidance ialah bimbingan dalam memilih lapangan pekerjaan atau jabatan atau profesi, dalam mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan itu dan dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dalam bidang pekerjaan tertentu. Istilah bahasa indonesia yang pasti untuk jenis bimbingan ini kiranya tidak ada ; bahasa ini kerap dipakai “bimbingan jabatan” atau ‘’bimbingan karir”.
Education Guidance
Education guidance ialah bimbingan dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam mengatasi kesukaran mengenai belajar, dan dalam memilih jenis / jurusan sekolah lanjutan yang sesuai. Khusus dalam memilih sekolah lanjutan “bimbingan belajar’’ ini berhubungan erat dengan ‘’bimbingan jabatan”. Bahwa belajar di sekolah itu sesuatu yang penting kiranya tidak perlu di buktikan; kegagalan dalam belajar dapat menimbulkan frustasi dan ketegangan.
Personal –Social Guidance
Personal –Social Guidance ialah bimbingan dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan dalam diri sendiri; bila kesulitan tertentu berlangsung terus dan tidak mendapat penyelesaiannya terancamlah kebahagiaan hidup, malah akan timbul gangguan mental. Tergolong disini juga kesukaran yang timbul dalam pergaulan dengan orang lain (pergaulan sosial), karna kesukaran semacam ini biasanya dirasakan dan dihayati sebagai kesulitan pribadi. Perlunya jenis bimbingan ini kiranya tidak perlunya di buktikan; setiap manusia, muda dan tua, tahu dari pengalaman sendiri bagaimana rasa hatinya, bila masalah tertentu tidak dibereskan. Menemui kesekuran-kesukaran sudah menjadi ‘’nasib’’ manusia; makin bertambah umur, semakin banyak pula soal yang harus dihadapi. Yang penting bukanlah kenyataan timbul suatu masalah, melainkan bagaimana sikap dan tindakan dalam menghadapi masalah tersebut.

Kedudukan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Formal
Kedudukan bimbingan dan konseling tertuang dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, antara lain :
UU No. 2 tahun 1989 bab I pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa :
“Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui bimbingan dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”

PP No. 28 untuk SD dan PP No. 29 untuk SMP dan SMA tahun 1990 Bab X pasal 25 ayat 1 yang menyatakan :
“Bimbingan adalah bantuan peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”.
“Bimbingan dilaksanakan oleh guru pembimbing”.
UU No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 ayat 6
“Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, dan konselor, widyaiswara, pamong belajar, fasilitator dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”
Dari undang-undang tersebut, jelaslah bahwa bimbingan dan konseling tidak sekedar tempelan saja. Layanan bimbingan dan konseling mempunyai posisi dan peran yang cukup penting dan strategis. Bimbingan dan konseling berperan untuk memberikan layanan kepada siswa agar dapat berkembang secara optimal melalui proses pembelajaran secara efektif.

Untuk mencapai perkembangan optimal siswa, sesuai dengan tujuan institusional, lembaga pendidikan pada dasarnya membina tiga usaha pokok yaitu :
Pengelolahan administrasi sekolah
Pengembangan pemahaman dan pengetahuan, nilai dan sikap, serta ketrampilan melalui program kegiatan intrakurikuler dan kokulikuler.
Pelayanan khusus kepada siswa dalam berbagai bidang yang membulatkan pendidikan siswa dan menunjang kesejahteraan siswa, seperti pengelolahan kegiatan ekstrakulikuler, pengadaan koprasi sekolah, pengadaan warung sekolah, pelayanan kesehatan, pelayanan perumahan, pengadaan perpustakaan sekolah, pelayanan kerohanian, pembinaan OSIS dan pelayanan bimbingan.

Seiring dengan pembinaan tiga usaha pokok tersebut di atas, dibedakan bidang dalam pendidikan sekolah, yang mempunyai fungsi pokok sendiri-sendiri, namun ketiganya menopang tujuan institusional, yaitu perkembangan optimal bagi siswa. Ketiga bidang itu adalah :
Bidang administrasi dan supervisi yang membawahi :
Bidang pengajaran
Bidang bimbingan siswa

Pemetaan layanan BK seperti yang telah dijelaskan, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi layanan BK yang memandirikan dengan layanan manajemen pendidikan dan layanan pembelajaran yang dibingkai oleh kurikulum khusus sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur pendidikan formal. Wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan menjadi tanggung jawab konselor.
Pelayanan bimbingan dan konseling mampu memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap pengajaran, misal proses belajar mengajar siswa akan lebih efektif jika siswa terbebas dari masalah-masalah yang dapat mengganggu proses belajarnya. Pembebasan masalah tersebut dapat dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Materi layanan bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian pengajaran dengan individualitas siswa.
BK juga meberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap administrasi dan supervisi, misalnya dengan kaitannya dalam penyusunan kurikulum, pengembangan program-program pengajaran, pengambilan kebijakan yang tepat akan menciptakan iklim yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan perkembangan siswa.
Begitu pula sebaliknya, bidang pengajaran, manajemen, dan supervisi memberikan sumbangan besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling. Jika ketiganya berjalan dengan baik, maka akan mencegah timbulnya masalah pada siswa juga sebagai wahana pengentasan masalah-masalah siswa.

Fungsi  Bimbingan di Sekolah Formal
Untuk dapat memahami fungsi bimbingan disekolah menengah perlu dibedakan antara bidang pimpinan sekolah (administrration), pengajaran (instruction) dan bimbingan (guidance), yang merupakan salah satu diantara pupil / student personnel services. Menurut fungsinya masing-masing ketiga bidang ini ada petugasnya sendiri-sediri, yaitu kepala sekolah beserta staf pimpinan, para guru dan para ahli bimbingan. Semua petugas itu adalah pedidik tetapi mereka menunaikan tugas yang sesuai dengan fungsi bidangnya masing-masing. Ketiga bidang itu tidak berada pada taraf yang sama.
Fungsi utama bimbingan di sekolah formal adalah membantu murid dalam masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubugan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan, dan juga menjadi perantara dari dalam hubungannya dengan para guru maupun tenaga administrasi. Selain itu bimbingan juga membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah.
Bimbingan dan konseling memiliki fungsi dan posisi kunci dalam pendidikan di sekolah, yaitu sebagai pendamping fungsi utama sekolah dalam bidang pengajaran dan perkembangan intelektual siswa dalam bidang menangani ihwal sisi sosial pribadi siswa. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa bimbingan dan konseling memiliki fungsi memberikan bantuan kepada siswa dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan, yaitu manusia seutuhnya (tercapainya segala aspek kehidupan manusia).  Rochma Natawidjaja (1990: 16)

Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut.
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap potensi dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif . konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Konselor dan guru atau staf sekolah bekerja sama membentuk tim kerja merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara berkesinambungan membantu konseli mencapai tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah/madrasah, memilih  metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konsli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
Fungsi fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

Sedangkan fungsi bimbingan di sekolah menurut W.S Winkel (1991 : 85-86) adalah :
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa mendapat program studi yang sesuai baginya dalam rangka kurikulum pengajaran yang disediakan di sekolah, memilih kegiatan ekstrakulikuler yang cocok baginya selama menjadi peserta didik di sekolah yang bersangkutan, menentukan program studi lanjutan yang sesuai baginya setelah tamat dan merencanakan bidang pekerjaan yang cocok baginya di masa mendatang.
Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan yang membantu siswa menemukan cara menempatkan diri secara tepat dalam berbagai keadaan dan situasi yang dihadapi.
Fungsi pengadapatasian, yaitu fungsi bimbingan sebagai nara sumber bagi tenaga-tenaga pendidikan yang lain di sekolah, khususnya pemimpin sekolah dan staf pengajar, dalam hal mengarahkan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pengajaran supaya sesuai dengan kebutuhan para siswa.
Fungsi-fungsi diatas diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara lansung kepada satu atau lebih tugas-tugas tesebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi.
Bimbingan dan konseling di sekolah dapat mendampingi siswa dalam hal :
Dalam perkembangan belajar di sekolah (perkembangan akademis).
Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak.
Menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah dan terlalu mempersukar hubungan dengan orang lain, atau yang mengaburkan cita-cita hidup. BK dapat diposisikan secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan. Lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk datang membuka diri tanpa waswas akan privacy-nya. Di sana menjadi tempat setiap persoalan diadukan, setiap problem dibantu untuk diuraikan, sekaligus setiap kebanggaan diri diteguhkan. Bahkan orangtua siswa dapat mengambil manfaat dari pelayanan bimbingan di sekolah, sejauh mereka dapat ditolong untuk lebih mengerti akan anak mereka.

Pembuatan program BK di sekolah formal
Pengertian Program BK
Pelayanan bimbingan di lembaga pendidikan formal terlaksana dengan mengadakan sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan itu terselenggarakan dalam rangka suatu program bimbingan yaitu suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu misalnya satu tahun ajaran. Suatu program bimbingan dapat disusun dengan berdasarkan pada suatu kerangka berpikir tertentu, yang dapat mempengaruhi pola dasar yang dipegang dalam mengatur kegiatan-kegiatan bimbingan yang diadakan oleh berbagai pihak. (Winkel 1990 : 105). Sedangkan menurut (Purwoko, 2008 : 18) Program bimbingan dan konseling disekolah ialah sejumlah kegiatan bimbingan dan konseling yang direncanakan oleh sekolah, dan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
Dengan kata lain Program bimbingan dan konseling adalah kegiatan layanan dan kegiatan  pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.

Tujuan Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Dewa Ketut Sukardi Dan Desak Made Sumiati (2005:3) tujuan program bimbingan dan konseling disekolah terdiri dari tujuan umum, dan tujuan khusus. Tujuan dimaksud adalah sebagai berikut :
Tujuan Umum Program Bimbingan
agar siswa dapar memperkembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuannya disekolah
agar siswa dapat memperkembangkan pengatahuan tetang dunia kerja, kesempatan kerja serta rasa tanggung jawab dalam memilih suatu kesempatan kerja tertentu.
agar siswa dapat memperkembangkan kemampuan untuk memilih dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi tentang kesempatan yang secara tepat dan bertanggung jawab.
agar siswa dapat mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.

Tujuan Khusus Program Bimbingan
agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulotan dalam memahami lingkungannya.
agar siswa memiliki kemampuan dalam mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya.

agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengastasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam pendidikan dan lapangan kerja secara tepat.

No comments:

Post a Comment