Monday, February 15, 2016

Pembuatan program BK di sekolah formal

Pengertian Program BK

Pelayanan bimbingan di lembaga pendidikan formal terlaksana dengan mengadakan sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan itu terselenggarakan dalam rangka suatu program bimbingan yaitu suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu misalnya satu tahun ajaran. Suatu program bimbingan dapat disusun dengan berdasarkan pada suatu kerangka berpikir tertentu, yang dapat mempengaruhi pola dasar yang dipegang dalam mengatur kegiatan-kegiatan bimbingan yang diadakan oleh berbagai pihak. (Winkel 1990 : 105). Sedangkan menurut (Purwoko, 2008 : 18) Program bimbingan dan konseling disekolah ialah sejumlah kegiatan bimbingan dan konseling yang direncanakan oleh sekolah, dan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
Dengan kata lain Program bimbingan dan konseling adalah kegiatan layanan dan kegiatan  pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.

http://lautanpendidikan.blogspot.com/
Pembuatan program BK di sekolah formal

Tujuan Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Dewa Ketut Sukardi Dan Desak Made Sumiati (2005:3) tujuan program bimbingan dan konseling disekolah terdiri dari tujuan umum, dan tujuan khusus. Tujuan dimaksud adalah sebagai berikut :

Tujuan Umum Program Bimbingan
agar siswa dapar memperkembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuannya disekolah
agar siswa dapat memperkembangkan pengatahuan tetang dunia kerja, kesempatan kerja serta rasa tanggung jawab dalam memilih suatu kesempatan kerja tertentu.
agar siswa dapat memperkembangkan kemampuan untuk memilih dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi tentang kesempatan yang secara tepat dan bertanggung jawab.
agar siswa dapat mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.

Tujuan Khusus Program Bimbingan

agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulotan dalam memahami lingkungannya.
agar siswa memiliki kemampuan dalam mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengastasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam pendidikan dan lapangan kerja secara tepat.

Syarat Pembuatan Program BK di Sekolah Formal
Menurut Winkel membuat program harus berprinsip atau berasas pada pelayanan bimbingan di sekolah, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini :
Program bimbingan harus direncanakan, disusun, diatur, dikembangkan dan disesuaikan situasi kehidupan peserta didik di jenjang atau tingkat pendidikan tertentu serta kebutuhan subjek  pada tahap perkembangan tertentu. Program itu harus bersambung dari tingkatan pendidikan yang satu  ke tingkatan berikutnya.

Program bimbingan harus direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan pendekatan rasional-ilmiah, dengan mengikutsertakan tenaga-tenaga yang berkeahlian,dan disertai keoordinasi dari semua kegiatan bimbingan serta supervisi pelaksanaan yang memadahi. Segi-segi administratif ketatausahaan (harus terlaksana dengan baik dan ditangani oleh tenaga yang berkompeten.
Program bimbingan harus mencakup kegiatan bimbingan individual dan kegiatan bimbingan kelompok,dalam  proporsi yang wajar,sehingga semua subjek-subjek bimbingan terjangkau. Di jenjang pendidikan sekolah menengah tekanan harus diberikan pada pelayanan secara kelompok, sedangkan di jenjang pendidikan dasar dan tingkatan perguruan tinggi pelayanan secara individual,khususnya melalui wawancara secara pribadi, dapat di beri tekanan.
Program bimbingan yang bermutu membutuhkan data tentang subjek yang di bimbing,yang harus diperoleh dengan metode dan alat yang dapat diandalkan serta harus diolah dan diasipkan secara efisien, sehingga tersedia pada saat dibutuhkan.
Program bimbingan yang memadahi harus mencakup pemberian informasi yang relevan kepada subjek yang dibimbing dan harus menyediakan sumber-sumber informasi untuk dipergunakan pada saat dibutuhkan.

Program bimbingan yang di kelola harus dievaluasi secara berkala untuk mengetahui tingkat efektivitasnya dan untuk mengadakan penyesuain seperlunya.studi evaluatif  terhadap keberhasilan progam bimbingan tidak mudah dilakukan ,antara lain karna kemampuan siswa untuk mengatur kehidupannya baru akan nampak sepenuhnya beberapa waktu sesudah mereka tamat.meskipun demikian,perlu dipikirkan kriteria keberhasilan progam bimbingan selama subjek yang dibimbing masih terdaftar di lembaga pendidikan,yang dapat dijadikan norma untuk mengevaluasi kegiatan bimbingan.

Dapat di simpulkan bahwa syarat program bimbingan adalah :
Program bimbingan itu hendaknya dikembangkan secara berangsur-angsur atau tahap dengan melibatkan semua staf sekolah dalam perencanaannya.
Program bimbingan itu harus memiliki tujuan yang ideal dan realistis dalam perencanaannya.
Program bimbingan itu harus mencerminkan komunikasi yang kontiyu antara semua anggota staf sekolah yang bersangkutan.
Program bimbingan itu harus menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
Program bimbingan itu harus disusun sesuai program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan.
Program bimbingan harus memberikan pelayanan kepada semua murid.
Program bimbingan harus menunjukan peranan yang penting dalam menghubungkan sekolah dengan masyarakat.
Program bimbingan harus memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri.

Program bimbingan harus menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal:

Pelayanan kelompok dan individual
Pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas bimbingan
Studi individual dan penyuluhan individual
Penggunaan alat pengukur atau teknik alat pengumpul data yang obyektif dan subyektif
Pemberian jenis-jenis bimbingan
Pemberian penyuluhan secara mum dan penyuluhan khusus
Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah
Penggunaan sumber-sumber di dalam sekolah dan di luar sekolah yang bersangkutan
Kebutuhan individual dan kebutuhan masyarakat
Kesempatan untuk berfikir, merasakan dan berbuat.

Wednesday, February 3, 2016

Prinsif dan Asas-asas Bimbingan Konseling

Prinsip-prinsip Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling diperuntukkan bagi semua konseli. Prinsip ini berarti bahwa bimbingan diberikan kepada semua konseli atau konseli, baik yang tidak bermasalah maupun yang bermasalah; baik pria maupun wanita; baik anak-anak, remaja, maupun dewasa. Dalam hal ini pendekatan yang digunakan dalam bimbingan lebih bersifat preventif dan pengembangan dari pada penyembuhan (kuratif); dan lebih diutamakan teknik kelompok dari pada perseorangan (individual).

http://lautanpendidikan.blogspot.com/
Prinsif dan Asas-asas Bimbingan Konseling


Bimbingan dan konseling sebagai proses individuasi. Setiap konseli bersifat unik (berbeda satu sama lainnya), dan melalui bimbingan konseli dibantu untuk memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa yang menjadi fokus sasaran bantuan adalah konseli, meskipun pelayanan bimbingannya menggunakan teknik kelompok.

Bimbingan menekankan hal yang positif. Dalam kenyataan masih ada konseli yang memiliki persepsi yang negatif terhadap bimbingan, karena bimbingan dipandang sebagai satu cara yang menekan aspirasi. Sangat berbeda dengan pandangan tersebut, bimbingan sebenarnya merupakan proses bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri, memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.

Bimbingan dan konseling Merupakan Usaha Bersama. Bimbingan bukan hanya tugas atau tanggung jawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala Sekolah/Madrasah sesuai dengan tugas dan peran masing-masing. Mereka bekerja sebagai teamwork.

Pengambilan Keputusan Merupakan Hal yang Esensial dalam Bimbingan dan konseling. Bimbingan diarahkan untuk membantu konseli agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Bimbingan mempunyai peranan untuk memberikan informasi dan nasihat kepada konseli, yang itu semua sangat penting baginya dalam mengambil keputusan. Kehidupan konseli diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan memfasilitasi konseli untuk memper-timbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui pengambilan keputusan yang tepat. Kemampuan untuk membuat pilihan secara tepat bukan kemampuan bawaan, tetapi kemampuan yang harus dikembangkan. Tujuan utama bimbingan adalah mengembangkan kemampuan konseli untuk memecahkan masalahnya dan mengambil keputusan.

Bimbingan dan konseling Berlangsung dalam Berbagai Setting (Adegan) Kehidupan. Pemberian pelayanan bimbingan tidak hanya berlangsung di Sekolah/Madrasah, tetapi juga di lingkungan keluarga, perusahaan/industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya. Bidang pelayanan bimbingan pun bersifat multi aspek, yaitu meliputi aspek pribadi, sosial, pendidikan, dan pekerjaan.


Asas-asas Bimbingan dan Konseling adalah

Asas Kerahasiaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.

Asas kesukarelaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli (konseli) mengikuti/menjalani pelayanan/kegiatan yang diperlukan baginya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.

Asas keterbukaan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Dalam hal ini guru pembimbing berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli (konseli). Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya asas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan. Agar konseli dapat terbuka, guru pembimbing terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.

Asas kegiatan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli (konseli) yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Dalam hal ini guru pembimbing perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.

Asas kemandirian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling, yakni: konseli (konseli) sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Guru pembimbing hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangnya kemandirian konseli.

Asas Kekinian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli (konseli) dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkenaan dengan "masa depan atau kondisi masa lampau pun" dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.

Asas Kedinamisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama kehendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.

Asas Keterpaduan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Untuk ini kerja sama antara guru pembimbing dan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Asas Keharmonisan, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.

Asas Keahlian, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan guru pembimbing harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan dan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.


Asas Alih Tangan Kasus, yaitu asas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan konseli (konseli) mengalihtangankan permasalahan itu kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain ; dan demikian pula guru pembimbing dapat mengalihtangankan kasus kepada guru mata pelajaran/praktik dan lain-lain.

Fungsi Bimbingan dan Konseling

Bimbingan dan Konseling memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :

Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.

http://lautanpendidikan.blogspot.com/
Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi Preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).

Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.

Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.

Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.

Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.

Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.

Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.

Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.


Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

Pelayanan bimbingan disekolah

Pelayanan bimbingan disekolah ditujukan agar siswa dapat berkembang se-optimal mungkin dan dapat mengambil manfaat sebanyak mungkin dari pengalamannya di sekolah dengan mengindahkan ciri-ciri kepribadiannya dan tuntutan kehidupan masyarakat di masa sekarang dan di masa yang akan datang. Fungsi utama bimbingan di sekolah formal adalah membantu murid dalam masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubugan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan, dan juga menjadi perantara dari dalam hubungannya dengan para guru maupun tenaga administrasi.
 Selain itu bimbingan juga membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah. 

Bimbingan dan konseling mempunyai kedudukan dan peran yang cukup penting dan strategis. Bimbingan dan konseling berperan untuk memberikan layanan kepada siswa agar dapat berkembang secara optimal melalui proses pembelajaran secara efektif. Agar pelayanan bimbingan di sekolah dapat berjalan dengan lancar perlu adanya sebuah program BK yang didalamnya terdapat kegiatan-kegiatan bimbingan guna membantu siswa dalam perkembangannya di sekolah.

Seorang calon konselor hendaknya memahami betul konsep Bimbingan dan Konseling di sekolah Agar dapat membantu setiap siswa dalam menghadapi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya,
Seorang calon konselor diharapkan Mengenal dan memahami setiap siswa baik secara individual maupu kelompok, agar dapat mengetahui bidang pribadi-sosial masing-masing siswa.

Pembuatan Program BK

Syarat Pembuatan Program BK di Sekolah Formal
Menurut Winkel membuat program harus berprinsip atau berasas pada pelayanan bimbingan di sekolah, seperti yang akan dijelaskan di bawah ini :
Program bimbingan harus direncanakan, disusun, diatur, dikembangkan dan disesuaikan situasi kehidupan peserta didik di jenjang atau tingkat pendidikan tertentu serta kebutuhan subjek  pada tahap perkembangan tertentu. Program itu harus bersambung dari tingkatan pendidikan yang satu  ke tingkatan berikutnya.

Program bimbingan harus direncanakan dan dilaksanakan berdasarkan pendekatan rasional-ilmiah, dengan mengikutsertakan tenaga-tenaga yang berkeahlian,dan disertai keoordinasi dari semua kegiatan bimbingan serta supervisi pelaksanaan yang memadahi. Segi-segi administratif ketatausahaan (harus terlaksana dengan baik dan ditangani oleh tenaga yang berkompeten.
Program bimbingan harus mencakup kegiatan bimbingan individual dan kegiatan bimbingan kelompok,dalam  proporsi yang wajar,sehingga semua subjek-subjek bimbingan terjangkau. Di jenjang pendidikan sekolah menengah tekanan harus diberikan pada pelayanan secara kelompok, sedangkan di jenjang pendidikan dasar dan tingkatan perguruan tinggi pelayanan secara individual,khususnya melalui wawancara secara pribadi, dapat di beri tekanan.
Program bimbingan yang bermutu membutuhkan data tentang subjek yang di bimbing,yang harus diperoleh dengan metode dan alat yang dapat diandalkan serta harus diolah dan diasipkan secara efisien, sehingga tersedia pada saat dibutuhkan.
Program bimbingan yang memadahi harus mencakup pemberian informasi yang relevan kepada subjek yang dibimbing dan harus menyediakan sumber-sumber informasi untuk dipergunakan pada saat dibutuhkan.

Program bimbingan yang di kelola harus dievaluasi secara berkala untuk mengetahui tingkat efektivitasnya dan untuk mengadakan penyesuain seperlunya.studi evaluatif  terhadap keberhasilan progam bimbingan tidak mudah dilakukan ,antara lain karna kemampuan siswa untuk mengatur kehidupannya baru akan nampak sepenuhnya beberapa waktu sesudah mereka tamat.meskipun demikian,perlu dipikirkan kriteria keberhasilan progam bimbingan selama subjek yang dibimbing masih terdaftar di lembaga pendidikan,yang dapat dijadikan norma untuk mengevaluasi kegiatan bimbingan.

Dapat di simpulkan bahwa syarat program bimbingan adalah :

Program bimbingan itu hendaknya dikembangkan secara berangsur-angsur atau tahap dengan melibatkan semua staf sekolah dalam perencanaannya.
Program bimbingan itu harus memiliki tujuan yang ideal dan realistis dalam perencanaannya.
Program bimbingan itu harus mencerminkan komunikasi yang kontiyu antara semua anggota staf sekolah yang bersangkutan.
Program bimbingan itu harus menyediakan atau memiliki fasilitas yang diperlukan.
Program bimbingan itu harus disusun sesuai program pendidikan dan pengajaran di sekolah yang bersangkutan.
Program bimbingan harus memberikan pelayanan kepada semua murid.
Program bimbingan harus menunjukan peranan yang penting dalam menghubungkan sekolah dengan masyarakat.
Program bimbingan harus memberikan kesempatan untuk melaksanakan penilaian terhadap diri sendiri.

Program bimbingan harus menjamin keseimbangan pelayanan bimbingan dalam hal:

Pelayanan kelompok dan individual
Pelayanan yang diberikan oleh berbagai jenis petugas bimbingan
Studi individual dan penyuluhan individual
Penggunaan alat pengukur atau teknik alat pengumpul data yang obyektif dan subyektif
Pemberian jenis-jenis bimbingan
Pemberian penyuluhan secara mum dan penyuluhan khusus
Pemberian bimbingan tentang berbagai program sekolah
Penggunaan sumber-sumber di dalam sekolah dan di luar sekolah yang bersangkutan
Pebutuhan individual dan kebutuhan masyarakat

Kesempatan untuk berfikir, merasakan dan berbuat.

Tujuan Pelayanan Bimbingan

Tujuan Pelayanan Bimbingan di Sekolah Nonformal.
Agar pelaksanaan jalur pendidikan nonformal berjalan secara ideal maka salah satunya adalah melakukan bimbingan dan konseling yang dilakukan oleh konselor atau guru BK. Mengapa dalam jalur pendidikan nonformal membutuhkan proses bimbingan konseling dan guru BK/konselor karena BK di jalur pendidikan nonformal membantu dan membimbing peserta didik untuk memahami, mengenal, dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif, untuk dapat berperan secara dinamis dalam masa depan yang hendak dicapainya serta membantu peserta didik untuk mempunyai kemampuan menginternalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam tugas tugas perkembangan yang harus dikuasainya.

Untuk mencapai tujuan tersebut maka dapat dilakukan dengan melakukan pelayanan bimbingan konseling seperti :
membantu untuk merencanakan penyelesaian studi, karir, dan masa depannya
membantu mengoptimalkan potensi dalam diri peserta didik
membantu untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, dan masyarakat
membantu mengatasi kesulitan belajar yang dihadapi oleh peserta didik.

Jenis Bimbingan di Sekolah Formal
Istilah jenis bimbingan menunjuk pada bimbingan permasalahan,terutama mengenai belajar di sekolah, atau terutama mengenai jabatan atau pekerjaan atau terutama mengenai pribadi murid sendiri. Masing-masing jenis bimbingan akan dibahas dibawah ini.
Vocational Guidance
Vocational guidance ialah bimbingan dalam memilih lapangan pekerjaan atau jabatan atau profesi, dalam mempersiapkan diri untuk memasuki lapangan itu dan dalam menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dalam bidang pekerjaan tertentu. Istilah bahasa indonesia yang pasti untuk jenis bimbingan ini kiranya tidak ada ; bahasa ini kerap dipakai “bimbingan jabatan” atau ‘’bimbingan karir”.
Education Guidance
Education guidance ialah bimbingan dalam hal menemukan cara belajar yang tepat, dalam mengatasi kesukaran mengenai belajar, dan dalam memilih jenis / jurusan sekolah lanjutan yang sesuai. Khusus dalam memilih sekolah lanjutan “bimbingan belajar’’ ini berhubungan erat dengan ‘’bimbingan jabatan”. Bahwa belajar di sekolah itu sesuatu yang penting kiranya tidak perlu di buktikan; kegagalan dalam belajar dapat menimbulkan frustasi dan ketegangan.
Personal –Social Guidance
Personal –Social Guidance ialah bimbingan dalam menghadapi dan mengatasi kesulitan dalam diri sendiri; bila kesulitan tertentu berlangsung terus dan tidak mendapat penyelesaiannya terancamlah kebahagiaan hidup, malah akan timbul gangguan mental. Tergolong disini juga kesukaran yang timbul dalam pergaulan dengan orang lain (pergaulan sosial), karna kesukaran semacam ini biasanya dirasakan dan dihayati sebagai kesulitan pribadi. Perlunya jenis bimbingan ini kiranya tidak perlunya di buktikan; setiap manusia, muda dan tua, tahu dari pengalaman sendiri bagaimana rasa hatinya, bila masalah tertentu tidak dibereskan. Menemui kesekuran-kesukaran sudah menjadi ‘’nasib’’ manusia; makin bertambah umur, semakin banyak pula soal yang harus dihadapi. Yang penting bukanlah kenyataan timbul suatu masalah, melainkan bagaimana sikap dan tindakan dalam menghadapi masalah tersebut.

Kedudukan Bimbingan dan Konseling di Sekolah Formal
Kedudukan bimbingan dan konseling tertuang dalam Sistem Pendidikan di Indonesia, antara lain :
UU No. 2 tahun 1989 bab I pasal 1 ayat 1 yang menyatakan bahwa :
“Pendidikan adalah usaha sadar menyiapkan peserta didik melalui bimbingan dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”

PP No. 28 untuk SD dan PP No. 29 untuk SMP dan SMA tahun 1990 Bab X pasal 25 ayat 1 yang menyatakan :
“Bimbingan adalah bantuan peserta didik untuk memahami diri, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan”.
“Bimbingan dilaksanakan oleh guru pembimbing”.
UU No. 20 tahun 2003 bab I pasal 1 ayat 6
“Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, dan konselor, widyaiswara, pamong belajar, fasilitator dan sebutan lain sesuai dengan kekhususannya serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan”
Dari undang-undang tersebut, jelaslah bahwa bimbingan dan konseling tidak sekedar tempelan saja. Layanan bimbingan dan konseling mempunyai posisi dan peran yang cukup penting dan strategis. Bimbingan dan konseling berperan untuk memberikan layanan kepada siswa agar dapat berkembang secara optimal melalui proses pembelajaran secara efektif.

Untuk mencapai perkembangan optimal siswa, sesuai dengan tujuan institusional, lembaga pendidikan pada dasarnya membina tiga usaha pokok yaitu :
Pengelolahan administrasi sekolah
Pengembangan pemahaman dan pengetahuan, nilai dan sikap, serta ketrampilan melalui program kegiatan intrakurikuler dan kokulikuler.
Pelayanan khusus kepada siswa dalam berbagai bidang yang membulatkan pendidikan siswa dan menunjang kesejahteraan siswa, seperti pengelolahan kegiatan ekstrakulikuler, pengadaan koprasi sekolah, pengadaan warung sekolah, pelayanan kesehatan, pelayanan perumahan, pengadaan perpustakaan sekolah, pelayanan kerohanian, pembinaan OSIS dan pelayanan bimbingan.

Seiring dengan pembinaan tiga usaha pokok tersebut di atas, dibedakan bidang dalam pendidikan sekolah, yang mempunyai fungsi pokok sendiri-sendiri, namun ketiganya menopang tujuan institusional, yaitu perkembangan optimal bagi siswa. Ketiga bidang itu adalah :
Bidang administrasi dan supervisi yang membawahi :
Bidang pengajaran
Bidang bimbingan siswa

Pemetaan layanan BK seperti yang telah dijelaskan, menampilkan dengan jelas kesejajaran antara posisi layanan BK yang memandirikan dengan layanan manajemen pendidikan dan layanan pembelajaran yang dibingkai oleh kurikulum khusus sistem persekolahan sebagai bentuk kelembagaan dalam jalur pendidikan formal. Wilayah bimbingan dan konseling yang memandirikan menjadi tanggung jawab konselor.
Pelayanan bimbingan dan konseling mampu memberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap pengajaran, misal proses belajar mengajar siswa akan lebih efektif jika siswa terbebas dari masalah-masalah yang dapat mengganggu proses belajarnya. Pembebasan masalah tersebut dapat dilakukan melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Materi layanan bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan oleh guru untuk penyesuaian pengajaran dengan individualitas siswa.
BK juga meberikan sumbangan yang sangat berarti terhadap administrasi dan supervisi, misalnya dengan kaitannya dalam penyusunan kurikulum, pengembangan program-program pengajaran, pengambilan kebijakan yang tepat akan menciptakan iklim yang benar-benar menunjang bagi pemenuhan kebutuhan perkembangan siswa.
Begitu pula sebaliknya, bidang pengajaran, manajemen, dan supervisi memberikan sumbangan besar bagi pelayanan bimbingan dan konseling. Jika ketiganya berjalan dengan baik, maka akan mencegah timbulnya masalah pada siswa juga sebagai wahana pengentasan masalah-masalah siswa.

Fungsi  Bimbingan di Sekolah Formal
Untuk dapat memahami fungsi bimbingan disekolah menengah perlu dibedakan antara bidang pimpinan sekolah (administrration), pengajaran (instruction) dan bimbingan (guidance), yang merupakan salah satu diantara pupil / student personnel services. Menurut fungsinya masing-masing ketiga bidang ini ada petugasnya sendiri-sediri, yaitu kepala sekolah beserta staf pimpinan, para guru dan para ahli bimbingan. Semua petugas itu adalah pedidik tetapi mereka menunaikan tugas yang sesuai dengan fungsi bidangnya masing-masing. Ketiga bidang itu tidak berada pada taraf yang sama.
Fungsi utama bimbingan di sekolah formal adalah membantu murid dalam masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubugan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan, dan juga menjadi perantara dari dalam hubungannya dengan para guru maupun tenaga administrasi. Selain itu bimbingan juga membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah.
Bimbingan dan konseling memiliki fungsi dan posisi kunci dalam pendidikan di sekolah, yaitu sebagai pendamping fungsi utama sekolah dalam bidang pengajaran dan perkembangan intelektual siswa dalam bidang menangani ihwal sisi sosial pribadi siswa. Lebih lanjut ia menegaskan bahwa bimbingan dan konseling memiliki fungsi memberikan bantuan kepada siswa dalam rangka memperlancar pencapaian tujuan pendidikan, yaitu manusia seutuhnya (tercapainya segala aspek kehidupan manusia).  Rochma Natawidjaja (1990: 16)

Uman Suherman (2008) menyatakan bahwa secara umum, fungsi bimbingan dan konseling dapat diuraikan sebagai berikut.
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap potensi dirinya dan lingkungan (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan.
Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok.
Fungsi pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif . konselor berupaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan kondusif. Konselor dan guru atau staf sekolah bekerja sama membentuk tim kerja merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara berkesinambungan membantu konseli mencapai tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
Fungsi adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/ madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi sekolah/madrasah, memilih  metode dan proses pembelajaran maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli untuk menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konsli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka pada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
Fungsi fasilitas, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang dalam seluruh aspek dalam diri konseli.
Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktifitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.

Sedangkan fungsi bimbingan di sekolah menurut W.S Winkel (1991 : 85-86) adalah :
Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dalam membantu siswa mendapat program studi yang sesuai baginya dalam rangka kurikulum pengajaran yang disediakan di sekolah, memilih kegiatan ekstrakulikuler yang cocok baginya selama menjadi peserta didik di sekolah yang bersangkutan, menentukan program studi lanjutan yang sesuai baginya setelah tamat dan merencanakan bidang pekerjaan yang cocok baginya di masa mendatang.
Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan yang membantu siswa menemukan cara menempatkan diri secara tepat dalam berbagai keadaan dan situasi yang dihadapi.
Fungsi pengadapatasian, yaitu fungsi bimbingan sebagai nara sumber bagi tenaga-tenaga pendidikan yang lain di sekolah, khususnya pemimpin sekolah dan staf pengajar, dalam hal mengarahkan kegiatan-kegiatan pendidikan dan pengajaran supaya sesuai dengan kebutuhan para siswa.
Fungsi-fungsi diatas diwujudkan melalui diselenggarakannya berbagai jenis layanan dan kegiatan untuk mencapai hasil sebagaimana terkandung di dalam masing-masing fungsi itu. Setiap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan harus secara lansung kepada satu atau lebih tugas-tugas tesebut agar hasil-hasil yang hendak dicapainya secara jelas dapat diidentifikasi.
Bimbingan dan konseling di sekolah dapat mendampingi siswa dalam hal :
Dalam perkembangan belajar di sekolah (perkembangan akademis).
Mengenal diri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka, sekarang maupun kelak.
Menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya, serta menyusun rencana yang tepat untuk mencapai tujuan-tujuan itu.
Mengatasi masalah pribadi yang mengganggu belajar di sekolah dan terlalu mempersukar hubungan dengan orang lain, atau yang mengaburkan cita-cita hidup. BK dapat diposisikan secara tegas untuk mewujudkan prinsip keseimbangan. Lembaga ini menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa untuk datang membuka diri tanpa waswas akan privacy-nya. Di sana menjadi tempat setiap persoalan diadukan, setiap problem dibantu untuk diuraikan, sekaligus setiap kebanggaan diri diteguhkan. Bahkan orangtua siswa dapat mengambil manfaat dari pelayanan bimbingan di sekolah, sejauh mereka dapat ditolong untuk lebih mengerti akan anak mereka.

Pembuatan program BK di sekolah formal
Pengertian Program BK
Pelayanan bimbingan di lembaga pendidikan formal terlaksana dengan mengadakan sejumlah kegiatan bimbingan. Kegiatan itu terselenggarakan dalam rangka suatu program bimbingan yaitu suatu rangkaian kegiatan bimbingan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu misalnya satu tahun ajaran. Suatu program bimbingan dapat disusun dengan berdasarkan pada suatu kerangka berpikir tertentu, yang dapat mempengaruhi pola dasar yang dipegang dalam mengatur kegiatan-kegiatan bimbingan yang diadakan oleh berbagai pihak. (Winkel 1990 : 105). Sedangkan menurut (Purwoko, 2008 : 18) Program bimbingan dan konseling disekolah ialah sejumlah kegiatan bimbingan dan konseling yang direncanakan oleh sekolah, dan dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu.
Dengan kata lain Program bimbingan dan konseling adalah kegiatan layanan dan kegiatan  pendukung yang akan dilaksanakan pada periode tertentu.

Tujuan Program Bimbingan dan Konseling
Menurut Dewa Ketut Sukardi Dan Desak Made Sumiati (2005:3) tujuan program bimbingan dan konseling disekolah terdiri dari tujuan umum, dan tujuan khusus. Tujuan dimaksud adalah sebagai berikut :
Tujuan Umum Program Bimbingan
agar siswa dapar memperkembangkan pengertian dan pemahaman diri dalam kemajuannya disekolah
agar siswa dapat memperkembangkan pengatahuan tetang dunia kerja, kesempatan kerja serta rasa tanggung jawab dalam memilih suatu kesempatan kerja tertentu.
agar siswa dapat memperkembangkan kemampuan untuk memilih dan mempertemukan pengetahuan tentang dirinya dengan informasi tentang kesempatan yang secara tepat dan bertanggung jawab.
agar siswa dapat mewujudkan penghargaan terhadap kepentingan dan harga diri orang lain.

Tujuan Khusus Program Bimbingan
agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulitan dalam memahami dirinya sendiri.
agar siswa memiliki kemampuan untuk mengatasi kesulotan dalam memahami lingkungannya.
agar siswa memiliki kemampuan dalam mengatasi kesulitan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah yang dihadapinya.

agar para siswa memiliki kemampuan untuk mengastasi dan menyalurkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam pendidikan dan lapangan kerja secara tepat.

Tujuan pelayanan bimbingan

Tujuan pelayanan bimbingan adalah agar manusia mengatur kehidupan sendiri, menjamin perkembangan dirinya sendiri se-optimal mungkin, memikul tanggung jawab sepenuhnya atas arah hidupnya sendiri, menggunakan kebebasannya sebagai manusia secara dewasa dengan pedoman pada cita-cita yang mewujudkan semua potensi yang baik padanya dan menyelesaikan semua tugas yang dihadapi dalam kehidupan ini secara memuaskan. Tujuan yang demikian sangat luas dalam ruang lingkupnya, tidak terbatas pada bidang tertentu. Ciri khas bimbingan terletak pada tujuan bimbingan diberikan, yaitu supaya orang perorangan atau sekelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi semua tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas.  Di sekolah tujuan pelayanan bimbingan supaya siswa dapat berkembang se-optimal mungkin dan dapat mengambil manfaat sebanyak mungkin dari pengalamannya di sekolah dengan mengindahkan ciri-ciri kepribadiannya dan tuntutan kehidupan masyarakat di masa sekarang dan di masa yang akan datang. (Winkel : 1991).

Tujuan Pelayanan Bimbingan Di Sekolah Formal
Adapun tujuan BK di sekolah adalah agar tercapai perkembangan yang optimal pada individu yang dibimbing, dengan perkataan lain agar individu (siswa) dapat mengembangkan dirinya secara optimal sesuai dengan potensi atau kapasitasnya dan agar individu dapat berkembang sesuai lingkungannya.
Pelayanan bimbingan di sekolah formal dapat di tunjukan juga kepada pimpinan sekolah dan para guru,sejauh itu perlu demi kepentingan murid,misalnya informasi yang dikumpulkan tentang murid dapat dimanfaatkan oleh guru, konsultasi dengan guru tentang murid-murid tertentu. bahkan orang tua murid dapat mengambil  manfaat dari pelayanan bimbingan di sekolah,sejauh mereka di dalam untuk lebih mengerti akan anak mereka, misalnya akhli bimbingan memberikan ceramah tentang ciri-ciri khas masa remaja.

Secara khusus menurut (Winkel : 1990) kegiatan bimbingan di sekolah  bertujuan agar siswa mampu :
Mengembangkan pengertian dan pemahaman diri selama proses kemajuannya di sekolah
Mempertemukan pengetahuan tentang dirinya sendiri dengan informasi tentang kesempatan kerja yang ada secara tepat dan bertanggung jawab,yang akhirnya diwujudkan dalam membuat pilihan-pilihan.
Mewujudkan penghargaanterhadap pribadi orang lain.
Mengatasi kesulitan dalam memahami diri sendiri.
Memahami lingkungan sekolah,keluarga,dan masyarakat.
Mengidentifikasikan dan memecahkan masalah yang dihadapinya.
Menyalurkan dirinya,baik dalam bidang pendidikan maupun dalam bidang lainnya.

Sedangkan menurut H.M. Umar, dan kawan-kawan (1998:21-21), tujuan bimbingan dan konseling di sekolah, diuraikan sebagai berikut:
Tujuan bimbingan bagi siswa:
Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan pemahaman diri sesuai dengan kecakapan, minat, pribadi, hasil belajar, serta kesempatan yang ada
Membantu siswa-siswa untuk mengembangkan motif-motif dalam belajar, sehingga tercapai kemajuan pengajaran yang berarti
Memberikan dorongan di dalam pengarahan diri, pemecahan masalah, pengambilan keputusan, dan keterlibatan diri dalam proses pendidikan
Membantu siswa-siswa untuk memperoleh kepuasan pribadi dalam penyesuaian diri secara maksimum terhadap masyarakat
Membantu siswa untuk hidup di dalam kehidupan yang seimbang dalam berbagai aspek fisik, mental dan sosial.
Tujuan bimbingan bagi guru
Membantu guru dalam berhubungan dengan siswa-siswa
Membantu guru dalam menyesuaikan keunikan individual dengan tuntutan umum sekolah dan masyarakat
Membantu guru dalam mengenal pentingnya keterlibatan diri dalam keseluruhan program pendidikan
Membantu keseluruhan program pendidikan untuk menemukan kebutuhan-kebutuhan seluruh siswa

Adapun tujuan bimbingan bagi sekolah
Menyusun dan menyesuaikan data tentang siswa yang bermacam-macam
Mengadakan penelitian tentang siswa dari latar belakangnya
Membantu menyelenggarakan kegiatan penataran bagi para guru dan personil lainnya, yang berhubungan dengan kegiatan bimbingan
Mengadakan peneltian lanjutan terhadap siswa-siswa yang telah meninggalkan sekolah.

Agar tujuan Pelayanan Bimbingan di Sekolah Formal dapat membantu siswa dalam proses pembelajaran, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan pribadi sehingga dapat membantu keseluruhan proses belajarnya. Dalam kaitan ini para pembimbing diharapkan untuk :
Mengenal dan memahami setiap siswa baik secara individual maupu kelompok,
Memberikan informasi-informasi yang diperlukan dalam proses belajar,
Memberi kesempatan yang memadai agar setiap siswa dapat belajar sesuai dengan karakteristik  pribadinya,
Membantu setiap siswa dalam menghadapi masalah-masalah pribadi yang dihadapinya,

Menilai keberhasilan setiap langkah kegiatan yang telah dilakukan.